Penghargaan bertajuk Indonesia Migrant Worker Award (IMWA) tahun 2020 ini bertepatan dengan momen Hari Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember.
Proses perbaikan tata kelola, tata penempatan, dan pelindungan PMI tidak dapat dilakukan hanya oleh Pemerintah Pusat semata, namun membutuhkan dukungan dari berbagai unsur masyarakat.
Jadi setiap 18 Desember, kita memperingati Hari Migran Internasional yang diperingati seluruh dunia untuk memberi peringatan kepada seluruh dunia untuk memenuhi hak-hak pekerja migran.
Pelindungan PMI, dalam konteks yang lebih luas WNI, selalu menjadi prioritas politik luar negeri dan diplomasi Indonesia.
Menjadi Pekerja Migran adalah Pilihan Rasional